UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    JAMBI – Gubernur Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 naik 6, 5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.

    Adapun nilai Upah minimun buruh yang bekerja dibawah 1 tahun itu didapatkan rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Dewan pengupahan diisi oleh Serikat buruh, pengusaha dan Pemprov Jambi.

    Gubernur Jambi menyatakan dirinya pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan telah menandatangani UMP Jambi.

    “UMP Jambi jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya, ” kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).

    Disamping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS Sektor pertambangan yakni Rp3.299.270, ” ucapnya.

    Serta pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0, 25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS Perkebunan ini Rp3.242.600, ” kata Haris.

    Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Dan telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Tahapan nntinya tanda tangan Gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

    “UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6, 5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional, ” sebut Gubernur Al Haris.(*)

    jambi jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Paslon yang Keok di Pilkada Kerinci...

    Artikel Berikutnya

    Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami