DPRD Kota Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

    DPRD Kota Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh tandatangani nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

    Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar pada rapat paripurna ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dipimpin langsung Ketua DPRD, Fajran, Senin (19/09/2022).

    Wako Ahmadi dalam sambutan mengatakan, mewakili eksekutif kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.

    ” Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” katanya.

    Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.(HMS)

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Alpian Buka Rakorda Regsosek 2022

    Artikel Berikutnya

    Tekan Angka Stunting dari Hulu, Wako Ahmadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami